DPMPTSP Prov. Kalteng – Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah (DPMPTSP Prov. Kalteng) menerima penghargaan dengan kategori “SANGAT BAIK” atas Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah Tahun 2024 dari Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Rosan Perkasa Roesliani. Pemberian Penghargaan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan kepada pelaku usaha dan sekaligus juga menunjukkan komitmen Pemerintah dalam meningkatkan iklim investasi di Indonesia.
Penilaian Kinerja dilakukan berdasarkan berbagai aspek meliputi implementasi dan penyederhanaan perizinan berusaha, penerapan sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA), peningkatan iklim investasi, ketersediaan dan kompetensi sumber daya manusia, inovasi dalam penyelenggaraan perizinan, kualitas sarana prasarana, serta komitmen dan dukungan Kepala Daerah.
Hasil Penilaian Kinerja ini menunjukkan upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memberikan layanan kepada pelaku usaha sudah dipandang Sangat Baik, di mana hasil tersebut merupakan hasil kerja keras serta kolaborasi dari DPMPTSP Prov. Kalteng dan dinas-dinas terkait (back office) yang berkontribusi dalam penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Kepala DPMPTSP Prov. Kalteng, Sutoyo menyampaikan bahwa DPMPTSP Prov. Kalteng berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada pelaku usaha, salah satu inovasi yang telah dilakukan oleh DPMPTSP Prov. Kalteng adalah kegiatan pelaksanaan perizinan “on site”. Sebagai informasi Layanan Perizinan On Site merupakan salah satu kegiatan strategis yang dilaksanakan oleh DPMPTSP Prov. Kalteng yaitu inovasi layanan jemput bola untuk menjangkau masyarakat secara langsung dalam mengurus perizinan berusaha yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi Kalimantan Tengah. (E.M./Edt:ARF/Foto:DPMPTSP).