BERANDA

UU & PP

No.JudulKategoriUnduh

1

UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta KerjaUUUNDUH

2

UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah DaerahUUUNDUH

3

UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang PMUUUNDUH

4

PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis RisikoPPUNDUH

5

PP Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di DaerahPPUNDUH

6

PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindu… Koperasi dan Usaha Mikro,Kecil dan MenengahPPUNDUH

7

PP Nomor 8 Tahun 2021 Lampiran I SalinanPPUNDUH

8

PP Nomor 8 Tahun 2021 Lampiran II SalinanPPUNDUH

9

PP Nomor 8 Tahun 2021 Lampiran III SalinanPPUNDUH

10

PP Nomor 8 Tahun 2021 Lampiran IVPPUNDUH

11

PP Nomor 8 Tahun 2021PPUNDUH

12

PP Nomor 9 Tahun 2021PPUNDUH

13

PP Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pajak daerah dan re…endukung Kemudahan Berusaha dan Layanan DaerahPPUNDUH

14

PP Nomor 11 Tahun 2021PPUNDUH

15

PP Nomor 12 Tahun 2021PPUNDUH

16

PP Nomor 13 Tahun 2021 (1)PPUNDUH

17

PP Nomor 14 Tahun 2021PPUNDUH

18

PP Nomor 15 Tahun 2021PPUNDUH

19

PP Nomor 16 Tahun 2021 - Lampiran 1PPUNDUH

20

PP Nomor 16 Tahun 2021 - Lampiran 2PPUNDUH

21

PP Nomor 16 Tahun 2021 - Lampiran 3PPUNDUH

22

PP Nomor 16 Tahun 2021PPUNDUH

23

PP Nomor 17 Tahun 2021.PPUNDUH

24

PP Nomor 18 Tahun 2021PPUNDUH

25

PP Nomor 19 Tahun 2021PPUNDUH

26

PP Nomor 20 Tahun 2021PPUNDUH

27

PP Nomor 21 Tahun 2021PPUNDUH

28

PP Nomor 22 Tahun 2021PPUNDUH

29

PP Nomor 23 Tahun 2021PPUNDUH

30

PP Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.PPUNDUH

31

PP Nomor 24 Tahun 2021 - LampiranPPUNDUH

32

PP Nomor 25 Tahun 2021PPUNDUH

33

PP Nomor 26 Tahun 2021PPUNDUH

34

PP Nomor 27 Tahun 2021PPUNDUH

35

PP Nomor 28 Tahun 2021 - LampiranPPUNDUH

36

PP Nomor 28 Tahun 2021PPUNDUH

37

PP Nomor 29 Tahun 2021PPUNDUH

38

PP Nomor 30 Tahun 2021PPUNDUH

39

PP Nomor 31 Tahun 2021PPUNDUH

40

PP Nomor 32 Tahun 2021PPUNDUH

41

PP Nomor 33 Tahun 2021PPUNDUH

42

PP Nomor 34 Tahun 2021PPUNDUH

43

PP Nomor 35 Tahun 2021PPUNDUH

44

PP Nomor 36 Tahun 2021PPUNDUH

45

PP Nomor 37 Tahun 2021PPUNDUH

46

PP Nomor 38 Tahun 2021PPUNDUH

47

PP Nomor 39 Tahun 2021PPUNDUH

48

PP Nomor 40 Tahun 2021 - LampiranPPUNDUH

49

PP Nomor 41 Tahun 2021PPUNDUH

50

PP Nomor 42 Tahun 2021PPUNDUH

51

PP Nomor 43 Tahun 2021PPUNDUH

52

PP Nomor 44 Tahun 2021PPUNDUH

53

PP Nomor 45 Tahun 2021PPUNDUH

54

PP Nomor 46 Tahun 2021PPUNDUH

55

PP Nomor 47 Tahun 2021 - LampiranPPUNDUH

56

PP Nomor 47 Tahun 2021PPUNDUH

57

PP Nomor 48 Tahun 2021PPUNDUH

58

PP Nomor 49 Tahun 2021PPUNDUH

59

PP Nomor 78 Tahun 2019PPUNDUH

PERPRES, KEPRES & INPRES

No.JudulKategoriUnduh

1

Perpres Nomor 9 Tahun 2021PerpresUNDUH

2

Perpres Nomor 10 Tahun 2021PerpresUNDUH

3

Perpres Nomor 12 Tahun 2021PerpresUNDUH

4

Perpres Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan PTSPPerpresUNDUH

PERMEN & KEPMEN

No.JudulKategoriUnduh

1

PERKA BPS NOMOR 02 TAHUN 2020 TENTANG KBLIPermenUNDUH

2

PERMENDAGRI Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan PTSP DaerahPermenUNDUH

3

PERMENPAN NOMOR 17 TAHUN 2017PermenUNDUH

4

PERMENPAN NOMOR 23 TAHUN 2017PermenUNDUH

5

Permenpan RB Nomor 46 Tahun 2020PermenUNDUH

6

Permenpan RB Nomor 47 Tahun 2020PermenUNDUH

PERDA & PERGUB

No.JudulKategoriUnduh

1

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Retribusi Jasa UmumPerdaUNDUH

2

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Retribusi Jasa UsahaPerdaUNDUH

3

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Retribusi Perizinan TertentuPerdaUNDUH

4

Pergub Kalteng No 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Prov. KaltengPergubUNDUH

5

Pergub Kalteng No. 55 Tahun 2020 tentang Konfirmasi Status Wajib pajak dalam Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Prov. Kalimantan TengahPergubUNDUH

6

Pergub Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan terpadu Satu Pintu Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Prov. Kalimantan TengahPergubUNDUH

7

SK GUB KALTENG SPP dan SOP Perizinan dan Non Perizinan pada DPMPTSPSK GubUNDUH

8

SK Gub ttg Mekanisme PengaduanSK GubUNDUH

KEP. KADIS

No.JudulKategoriUnduh
1SK Website 2021Kep.KadisUNDUH
2SK PPID 2022Kep.KadisUNDUH

SOP

NoJudulKategoriUnduh
1SOP Kesehatan 2020SOPUNDUH
2SOP Perhubungan 2020 - Angkutan JalanSOPUNDUH
3SOP Perhubungan 2020 - Angkutan LautSOPUNDUH
4SOP Perhubungan 2020 - PerkeretaapianSOPUNDUH
5SOP Perhubungan 2020 - PERTEKSOPUNDUH
6SOP Perhubungan 2020 - REKOMSOPUNDUH
7SOP Sosial 2020SOPUNDUH
8SOP Nakertrans 2020SOPUNDUH
9SOP Koperasi UMKM 2020SOPUNDUH
10SOP Kelautan Perikanan 2020SOPUNDUH
11SOP Kehutanan 2020 - IzinSOPUNDUH
12SOP Kehutanan 2020 - Non IzinSOPUNDUH
13SOP Perkebunan 2020SOPUNDUH
14SOP Esdm 2020SOPUNDUH
15SOP Dagin 2020SOPUNDUH
16SOP Lingkungan Hidup 2020SOPUNDUH
17SOP TPHP 2020SOPUNDUH
18SOP BUDPAR 2020SOPUNDUH
19SOP Pendidikan 2020SOPUNDUH
20SOP PUPR 2020SOPUNDUH
21SOP Kesbangpol 2020 - SKPSOPUNDUH
22SOP Pertanahan 2020 - Izin LokasiSOPUNDUH
23SK GUB-SOP-DPMPTSP-Batang Tubuh-Lamp I & II ttdSOPUNDUH
24SK GUB-SOP-DPMPTSP-Lampiran IIISOPUNDUH

Alamat

Jl. Tjilik Riwut No.Km. 5, 5,
Kelurahan Bukit Tunggal Kode Pos 73112 Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya

Kontak

Telp :(0536) 3231454
Email : dpmptsp@kalteng.go.id

Jam Layanan

Selama Jam Kerja
Senin - Jumat Jam 07.00 - 15.30 WIB
--- ISTIRAHAT ---
Senin - Kamis Jam 12.00 - 13.00 WIB
Jumat 11.30 - 12.30 WIB

Temukan Kami

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Provinsi Kalimantan Tengah

Persyaratan Umum Pengajuan Izin dan Non Izin

  1. Setiap pemohon yang akan mengajukan permohonan izin dan non izin terlebih dahulu WAJIB memiliki Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) dengan status valid, apabila status KSWP tidak valid, maka pemohon dapat mengurus kewajiban pajaknya pada Kantor Pelayanan Pajak setempat.
  2. Bagi setiap pemohon yang akan mengajukan permohonan izin dan non izin, WAJIB melampirkan Pendaftaran Penanaman Modal yang diterbitkan Pemerintah sesuai kewenangannya;
  3. Surat permohonan izin dan non izin ditandatangani oleh salah satu direktur di atas materai cukup dan cap perusahaan (apabila ada); apabila dalam pengajuan permohonan izin dan non izin tidak dilakukan oleh direksi, maka wajib melampirkan Surat Kuasa dengan format yang telah ditentukan dan ditandatangani di atas materai cukup dan cap perusahaan (apabila ada) disertai identitas kedua belah pihak;
  4. Setiap pemohon yang mengajukan permohonan izin dan non izin WAJIB melampirkan rekaman bukti pembayaran retribusi sesuai yang diatur dalam ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  5. Setiap pemohon yang mengajukan permohonan izin dan non izin WAJIB melampirkan bukti keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan sesuai yang diatur dalam ketentuan dan peraturan perundangundangan yang berlaku;
  6. Setiap pemohon yang mengajukan permohonan izin dan non izin WAJIB mengikuti kebijakan Kepala Daerah yang tertuang dalam peraturan dan ketentuan daerah sebagai persyaratan tambahan;
  7. Setiap pemohon yang ingin mendapatkan pelayanan publik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah WAJIB mengikuti mekanisme dan prosedur yang berlaku sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan.
  8. Standar Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan meliputi sektor :
  1. Pendaftaran Penanaman Modal
  2. Pendaftaran Alih Status Penanaman Modal
  3. Pendaftaran Perubahan Penanaman Modal
  4. Izin Usaha Untuk Berbagai Sektor Usaha
  5. Izin Usaha Penggabungan Penanaman Modal
  6. Ijin Perluasan untuk Penanaman Modal di Sektor Industri
  7. Perubahan Izin Usaha
  1. Izin Penyalur Alat Kesehatan (PAK) Cabang
  2. Izin Perusahaan Besar Farmasi (PBF) Cabang.
  3. Izin Mendirikan Rumah Sakit Tipe B Non Pendidikan
  4. Izin Operasional Rumah Sakit Tipe B Non Pendidikan.
  5. Izin Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT).
  6. Izin Penyelenggaraan Klinik Laboratorium Madya.
  7. Izin Pelayanan Radiologi
  8. Rekomendasi Penyalur Alat Kesehatan (PAK)
  9. Rekomendasi Pedagang Besar Farmasi (PBF).
  10. Rekomendasi Ijin Prinsip Industri Obat Tradisional (IOT)
  11. .Rekomendasi Ijin Produksi Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT)
  12. Rekomendasi Penyelenggaraan Klinik Laboratorium Utama.
  13. Rekomendasi Produksi Kosmetik Golongan A.
  14. Rekomendasi Produksi Kosmetik Golongan B.
  1. Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang Dalam Trayek (Izin Usaha Angkutan)
  2. Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang Dalam Trayek (Izin Trayek Angkutan)
  3. Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek
  4. Izin Usaha Angkutan Laut Pelayaran Rakyat (SIUPER)
  5. Izin Trayek Penyelenggaraan Angkutan Sungai dan Danau Lingkup Provinsi
  6. Izin Usaha Perusahaan Bongkar Muat (SIUPBM)
  7. Izin Usaha Perusahaan Jasa Pengurusan Transportasi (SIUPJPT)
  8. Izin Usaha Angkutan Perairan Pelabuhan
  9. Izin Usaha Ekspedisi Muatan Kapal Laut
  10. Izin Usaha Jasa Penyewaan Peralatan Angkutan Laut atau Peralatan Jasa terkait dengan Angkutan Laut
  11. Izin Usaha Jasa Tally Mandiri
  12. Izin Usaha Jasa Depo Peti Kemas
  13. Izin Kapal Laut Masuk Perairan Pedalaman
  14. Izin Pembangunan dan Pengoperasian Pelabuhan Pengumpan Regional
  15. Izin Pelabuhan Sungai dan Danau Trayek Lintas Kabupaten/Kota
  16. Izin Usaha Badan Usaha Pelabuhan di Pelabuhan Pengumpan Regional
  17. Izin Pengembangan Pelabuhan untuk Pelabuhan Pengumpan Regional
  18. Izin Pengoperasian Pelabuhan 24 (dua puluh empat) Jam untuk Pelabuhan Pengumpan Regional
  19. Izin Pengoperasian Pelabuhan 24 (dua puluh empat) Jam untuk Pelabuhan Pengumpan Regional
  20. Izin Reklamasi di Wilayah Perairan Pelabuhan Pengumpan Regional Izin Pengelolaan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) di dalam Daerah Lingkungan Kepentingan Kerja (DLKr)/Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan (DLKP) Pelabuhan Pengumpan Regional
  21. Izin Pengelolaan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) di dalam Daerah Lingkungan Kepentingan Kerja (DLKr)/Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan (DLKP) Pelabuhan Pengumpan Regional
  22. Persetujuan Pengoperasian Kapal Angkutan Khusus Sungai dan Danau Antar Kabupaten/Kota (GT 7 s.d. GT 300)
  23. Persetujuan Pengoperasian Kapal Angkutan Sungai dan Danau Antar Kabupaten/Kota (GT 7 s.d. GT 300)
  24. Persetujuan Pengoperasian Kapal Angkutan Penyeberangan Antar Kabupaten/Kota (GT 7 s.d. GT 300)
  25. Izin Usaha Penyelenggaraan Prasarana Perkeretaapian Umum yang Jaringan Jalurnya Melintasi Batas Wilayah Kabupaten/Kota dalam Satu Provinsi
  26. Izin Pembangunan Prasarana Perkeretaapian Umum yang Jaringan Jalurnya Melintasi Batas Wilayah Kabupaten/Kota dalam Satu Provinsi
  27. Izin Operasi Prasarana Perkeretaapian Umum yang Jaringan Jalurnya Melintasi Batas Wilayah  Kabupaten/Kota dalam Satu Provinsi
  28. Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum yang Jaringan Jalurnya Melintasi Batas Wilayah Kabupaten/Kota dalam Satu Provinsi
  29. Izin Pembangunan Perkeretaapian Khusus yang Jaringan Jalurnya Melintasi Batas Wilayah Kabupaten/Kota dalam Satu Provinsi
  30. Rekomendasi Penetapan Lokasi Terminal Khusus
  1. Izin Pengumpulan Uang atau Barang Lintas Kabupaten/Kota;
  2. Rekomendasi Undian Gratis Berhadiah;
  3. Rekomendasi Pengumpulan Uang atau Barang.
  1. Izin Usaha Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta Antar
    Kerja Lokal;
  2. Izin Mendirikan Kantor Cabang Pelaksana Penempatan Tenaga
    Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS);
  3. Izin Operasional Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh;
  4. Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA);
  5. Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA);
  6. Izin Operasional Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh;
  1. Izin Usaha Koperasi Simpan Pinjam ;
  2. Izin Usaha Unit Simpan Pinjam oleh Koperasi ;
  3. Izin Pembukaan Kantor Cabang ;
  4. Izin Pembukaan Kantor Cabang Pembantu ;
  5. Izin Pembukaan Kantor Kas
  1. Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP);
  2. Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).
  3. Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI).
  4. ANDON SIPI.
  1. Izin Pemungutan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Produksi
  2. Izin Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu-Alam pada Hutan Produksi
  3. Izin Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu-Tanaman pada Hutan Produksi
  4. Izin Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu-Lindung pada Hutan Lindung
  5. Rekomendasi Izin Pemanfaatan Kawasan Silvo Pastura pada Hutan Produksi
  6. Rekomendasi pemberian dan perluasan areal kerja (IUPHHK-HA, IUPHHK-RE dan IUPHHK-HTI)
  7. Rekomendasi pelepasan kawasan hutan;
  8. Rekomendasi Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan;
  9. Rekomendasi Tukar Menukar Kawasan Hutan;
  1. Izin Usaha Perkebunan
  2. Izin Usaha Perkebunan untuk Budidaya (IUP-B)
  3. Izin Usaha Perkebunan Pengolahan (IUP-P)
  4. Izin Perubahan Jenis Tanaman Perkebunan (IPJPT).
  5. . Izin Pengembangan Usaha Perkebunan untuk Pengolahan (IPUPP).
  6. Izin Usaha Produksi Benih.
  7. Rekomendasi Kesesuaian dengan Rencana Makro Pembangunan Perkebunan Provinsi.
  8. Rekomendasi Izin Usaha Produksi Benih Perkebunan.
  9. Rekomendasi Persetujuan Penyaluran Benih Kelapa Sawit (SP2BKS) untuk Usaha Perkebunan dengan Luas di atas 1.000 Ha.
  10. Surat persetujuan penyaluran benih kelapa sawit (SP2B-KS) untuk luas di atas 25-1.000 Ha.
  1. Izin Pengeboran atau Penggalian Air Tanah.
  2. Izin Pemakaian atau Pengusahaan Air Tanah.
  3. IUP Eksplorasi Bahan Galian Mineral Logam Dan Batubara;
  4. IUP Eksplorasi Bahan Galian Mineral Bukan Logam Dan Batuan;
  5. IUP Operasi Produksi Bahan Galian Mineral Logam Dan Batubara;
  6. IUP Operasi Produksi Bahan Galian Bukan Logam dan Batuan;
  7. Perpanjangan IUP Operasi Bahan Galian Mineral dan Batubara;
  8. Izin Sementara Untuk Melakukan Pengangkutan dan Penjualan;
  9. IUP Operasi Produksi Untuk Penjualan;
  10. IUP Operasi Produksi Untuk Pengangkutan Dan Penjualan;
  11. Perpanjangan IUP Operasi Produksi Khusus Untuk Pengangkutan dan Penjualan;
  12. IUP Operasi Produksi Khusus Untuk Pengolahan dan/atau Pemurnian;
  13. .Perpanjangan IUP Operasi Produksi Khusus Untuk Pengolahan dan/atau Pemurnian;
  14. Izin Pertambangan Rakyat;
  15. Perpanjangan Izin Pertambangan Rakyat;
  16. Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP);
  17. Izin Pemanfaatan Langsung Panas Bumi Lintas Kabupaten/Kota;
  18. .Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL);
  19. Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Sementara (IUPTLS);
  20. Izin Operasi (IO);
  21. Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL).
  1. Izin Usaha Perdagangan Bahan Berbahaya Pengecer Terdaftar ;
  2. Izin Usaha Industri (IUI);
  3. Izin Perluasan Usaha Industri (IPUI) ;
  4. Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) :
  5. Izin Perluasan Kawasan Industri (IPKI) ;
  6. Angka Pengenal Impor-Produsen (API-P) ;
  7. Angka Pengenal Impor-Umum (API-U) ;
  8. Rekomendasi Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol
    (SIUP-MB) :
  1. Izin Pengumpulan Limbah B3 skala Provinsi (kecuali oli bekas);
  2. SK Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKL).
  3. SK Izin Lingkungan
  1. Rekomendasi Izin Usaha Tanaman Pangan Proses Produksi (IUTP-P).
  2. Rekomendasi Izin Usaha Tanaman Pangan Penanganan Pasca Panen (IUTP-PP);
  3. Rekomendasi Izin Usaha Budidaya Tanaman Pangan (IUTP).
  4. Rekomendasi Izin Usaha Budidaya Hortikultura.
  1. Izin Lokasi Lintas Kabupaten/Kota
  1. Pendaftaran Usaha Daya Tarik Wisata
  2. Pendaftaran Usaha Kawasan Pariwisata
  3. Pendaftaran Usaha Jasa Transportasi Wisata
  4. Pendaftaran Usaha Jasa Perjalanan Wisata
  5. Pendaftaran Usaha Jasa Makanan dan Minuman
  6. Pendaftaran Usaha Penyediaan Akomodasi
  7. Pendaftaran Usaha Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan dan Rekreasi
  8. Pendaftaran Usaha Penyelenggaraan Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konferensi, dan Pameran
  9. Pendaftaran Usaha Jasa Informasi Pariwisata
  10. Pendaftaran Usaha Jasa Konsultan Pariwisata
  11. Pendaftaran Usaha Jasa Pramuwisata
  12. Pendaftaran Usaha Wisata Tirta
  13. Pendaftaran Usaha Spa
  14. Izin Membawa Barang Budaya berupa Non Cagar Budaya ke Luar Daerah Provinsi
  15. Izin Membawa Barang Budaya berupa Cagar Budaya ke Luar Daerah Provinsi
  1. Izin Penyelenggaraan Pendidikan Menengah (SMA/SMK) yang diselenggarakan oleh masyarakat.
  2. Izin Penyelenggaraan Pendidikan Khusus (SDLB, SMPLB, SMALB dan SMKLB) yang diselenggarakan oleh masyarakat.
    • Izin Pendirian Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB)
    • Izin Pendirian Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB)
    • Izin Pendirian Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB)
    • Izin Pendirian Sekolah Menengah Kejuruan Luar Biasa (SMKLB)
  1. Surat Permohonan Izin Pengeboran atau Penggalian Air Tanah
  2. Surat Permohonan Izin Pemakaian atau Pengusahaan Air Tanah