Palangka Raya – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah (DPMPTSP Prov. Kalteng) menerima Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah (KI Kalteng), Selasa (10/9/2024) bertempat di ruang rapat lantai II DPMPTSP Prov. Kalteng. Berdasarkan Amanat Undang-Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 bahwa keterbukaan informasi publik merupakan pondasi penting bagi negara untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel.
Ketua Tim Visitasi Monev KI Kalteng, Agus Triantony menyampaikan bahwa tujuan dari visitasi ini adalah untuk memantau dan menilai praktik keterbukaan informasi publik di DPMPTSP Prov. Kalteng. Visitasi monev ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk memastikan bahwa lembaga pemerintah transparan dan akuntabel kepada publik. Selain itu pula kegiatan visitasi monev ini merupakan tindak lanjut dari hasil penilaian yang telah dilaksanakan oleh KI Kalteng atas SAQ (Self Assessment Questionnaire) yang sebelumnya telah diisi dan dikirimkan oleh DPMPTSP Prov. Kalteng.
“Kegiatan ini dimaksudkan untuk melakukan klarifikasi atas data dan informasi dalam SAQ yang telah disampaikan oleh DPMPTSP Prov. Kalteng kepada KI. Selain itu kami juga perlu melakukan penjelasan lebih detail terhadap beberapa poin yang menjadi catatan penilaian sehingga perlu dibahas pada kesempatan ini,” ujar Agus.
Selanjutnya, Pelaksana Harian (Plh) Kepala DPMPTSP Prov. Kalteng, Sukarno menyambut baik kedatangan dari Tim Visitasi Monev KI Kalteng. “Sesuai arahan pimpinan, kami sangat serius dalam mendukung praktik keterbukaan informasi publik. Hal ini bisa dilihat dari pencapaian DPMPTSP Prov. Kalteng yang pada tahun 2022 berada dalam kategori “Menuju Informatif” mampu naik menjadi kategori “informatif” pada tahun 2023. Selain itu pula tahun ini kami sudah menyiapkan anggaran untuk pembuatan ruang PPID” tutur Karno.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP Prov. Kalteng, Esther Mutiara L. Tobing, Kepala Bidang Promosi Penanaman Modal Eka Mulyaningrum, beserta segenap tim PPID DPMPTSP Prov. Kalteng . (ARF/Foto: DPMPTSP).