PALANGKA RAYA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Tepadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah (DPMPTSP) menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024 bertempat di Aula Kantor DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Kamis (07/03/2024).
Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Esther Mutiara L. Tobing menyampaikan apresiasinya kepada seluruh petugas penyelenggara PTSP yang telah bekerja sama dalam melayani masyarakat dan pelaku usaha serta berharap kedepannya dapat memberikan pelayanan yang lebih maksimal lagi kepada masyarakat dan pelaku usaha.
“Rapat ini merupakan pertemuan rutin yang dilakukan setiap triwulan, dimana semua petugas penyelenggara PTSP dapat berdiskusi terkait hambatan-hambatan atau kendala yang dihadapi serta mencari solusinya. Demikian juga inovasi-inovasi yang perlu dilakukan demi terwujudnya pelayanan yang lebih prima,” ujarnya pada Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah.
Petugas Front Office/Back Office (FO/BO) yang menjadi Pejabat Penyelenggara PTSP meliputi 17 (tujuh belas) sektor usaha yaitu sektor Energi dan Sumber Daya Mineral; Kelautan dan Perikanan; Perhubungan; Sosial; Pendidikan; Perkebunan; Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan; Koperasi dan UKM; Lingkungan Hidup; Kehutanan; Kesehatan; Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Kebudayaan dan Pariwisata; Ketahanan Pangan serta Ketahanan Pangan.