Plt. Kepala DPMPTSP Prov. Kalteng Rangga Lesmana (kiri) saat mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Perizinan dan Nonperizinan Provinsi Kalimantan Tengah beberapa waktu yang lalu
DPMPTSP Prov. Kalteng – Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat prestasi membanggakan dalam penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Tahun 2026 yang ditetapkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia (BKPM RI).
Berdasarkan Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM RI Nomor 204.S Tahun 2026, tanggal 30 Juli 2026 tentang Penetapan Hasil Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah Tahun 2026, Provinsi Kalimantan Tengah berhasil meraih nilai 91,810 dan menempati peringkat ke-7 nasional pada kategori “Sangat Baik”.
Capaian tersebut meningkat dibandingkan hasil penilaian tahun 2024 yang berada pada angka 89,259, atau naik 2,551 poin. Dengan hasil ini, Kalimantan Tengah berada di atas sejumlah provinsi besar lainnya dan menjadi salah satu daerah dengan kualitas pelayanan perizinan dan investasi terbaik di Indonesia.
Dalam daftar nasional, posisi Kalimantan Tengah berada di bawah Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Maluku Utara, dan Jawa Tengah. Sementara itu, Kalimantan Tengah unggul atas Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, serta sejumlah provinsi lainnya yang juga masuk kategori sangat baik.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah (DPMPTSP Prov. Kalteng) Rangga Lesmana saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (31/7/2026) menyampaikan bahwa keberhasilan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam meningkatkan kualitas layanan perizinan, mempercepat proses investasi, serta menciptakan iklim usaha yang semakin kondusif. Peningkatan kinerja tersebut diharapkan dapat mendorong masuknya investasi baru, membuka lapangan kerja, dan memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.

“Capaian ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya perangkat daerah yang terlibat dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan kemudahan berusaha. Peringkat ke-7 nasional dengan kategori Sangat Baik menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan perizinan dan investasi” ujar Rangga Lesmana.
Pencapaian tersebut juga menjadi indikator bahwa reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan perizinan yang dilakukan mulai menunjukkan hasil yang positif dan diharapkan mampu terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan publik agar daya saing investasi Kalimantan Tengah semakin kuat di tingkat nasional.
Rangga juga menegaskan bahwa capaian tersebut selaras dengan tujuan Gubernur Kalimantan Tengah untuk mewujudkan pembangunan yang semakin maju, berkelanjutan dan berkeadilan melalui berbagai upaya transformasi pelayanan publik dan digitalisasi perizinan.
“Kami siap mendukung visi, misi, program dan arah pembangunan yang telah ditetapkan Bapak Gubernur. Investasi yang masuk ke Kalimantan Tengah harus mampu memberikan nilai tambah, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung terwujudnya Kalimantan Tengah yang semakin BERKAH, Maju, dan Sejahtera,” tutup Rangga. (ARF/Foto:DPMPTSP).







