DPMPTSP Prov. Kalteng – Pangkalan Bun – Dalam rangka meningkatkan kualitas dan legalitas perizinan di daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah (DPMPTSP Prov. Kalteng) melaksanakan Verifikasi Lapangan Pada Koperasi CU (Credit Union) Ramaung Kecubung di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Selasa (15/07/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Koperasi CU Ramaung Kecubung yang dihadiri oleh segenap pengawas, pengurus, dan jajaran manajemen Koperasi CU Ramaung Kecubung ini dilaksanakan sebagai bentuk nyata dukungan pemerintah provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka mendorong kemudahan berusaha serta memperkuat struktur ekonomi di daerah.
Dalam sambutannya, Tim Gabungan yang dipimpin oleh Ranaiyati menyampaikan bahwa tujuan dari dilaksanakannya cek lapangan ini bertujuan untuk verifikasi data yakni memastikan bahwa informasi dan dokumen yang diajukan dalam permohonan perizinan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan serta sebagai media untuk menilai kepatuhan terhadap peraturan, yakni memastikan bahwa kegiatan usaha yang dijalankan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk tata ruang, lingkungan dan ketentuan teknis lainnya.
Sementara itu perwakilan dari DPMPTSP Prov. Kalteng juga menyampaikan bahwa Verifikasi Lapangan ini dilaksanakan guna melihat secara langsung kondisi riil dilapangan serta memberikan asistensi dan memberikan penjelasan kepada pemohon apabila ada hal-hal yang perlu dilengkapi, diperbaiki atau diklarifikasi.
Sesuai arahan Gubernur Kalimantan Tengah, DPMPTSP Prov. Kalteng terus berupaya mewujudkan pelayanan perizinan yang cepat, tepat dan transparan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui iklim investasi yang kondusif, termasuk dari sektor koperasi. (ARF/Foto:ARF).