DMPTSP Prov. Kalteng – Palangka Raya – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah (DPMPTSP Prov. Kalteng) Sutoyo mengikuti Audiensi Penyampaian Atensi Hasil Pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (24/4/2025).
Audiensi yang dipimpin oleh Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Leonard S. Ampung tersebut bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) adalah pondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efektif, responsif, dan berpihak pada rakyat.
Saat membacakan sambutan Gubernur, Plt. Sekda mengatakan bahwa kinerja atas penyelenggaraan pemerintahan di daerah perlu menjadi perhatian kita bersama untuk selalu melakukan pembenahan internal, salah satunya melalui penguatan sistem pengawasan dengan meningkatkan peran dan fungsi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) internal maupun eksternal.

Lebih lanjut dikatakan, pembinaan dan pengawasan intern yang dilakukan oleh APIP, baik itu BPKP maupun Inspektorat Provinsi menjadi salah satu unsur manajemen Pemerintah terpenting untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, terarah, dan terkoordinasi, sehingga dapat memberi nilai tambah bagi perbaikan sistem tata kelola penyelenggaraan pemerintahan di daerah ke depannya.
“Hasil pengawasan ini akan memberikan gambaran terhadap kinerja pelaksanaan berbagai program kegiatan yang dilaksanakan pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah selama semester ll Tahun 2024 dan pada triwulan l Tahun 2025, sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik untuk perbaikan tata kelola pemerintahan ke depannya,” Ujar Leo.
Plt. Sekda berharap seluruh Perangkat Daerah dapat mengidentifikasi dan mengelola sumber risiko dari pelaksanaan program kegiatannya dengan baik, serta melakukan upaya pengendalian agar dampak dari risiko tersebut tidak terjadi atau dapat diminimalisasi, untuk menjaga kualitas dan efektivitas pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan sebagai bentuk implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
“Sebagai informasi, berdasarkan hasil evaluasi penilaian Maturitas SPIP terintegrasi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2024 berada pada level 3 dengan capaian indeks SPIP 3,031, Indeks Manajemen Risiko (MRI) 3,049 dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) 3,010 atau masuk dalam kategori terdefinisi. Kondisi ini menunjukkan bahwa, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan praktek pengendalian internal dan terdokumentasi dengan baik, namun evaluasi atas pengendalian intern dilakukan tanpa dokumentasi yang memadai. Oleh karena itu, hal ini harus terus dibenahi dan ditingkatkan menjadi lebih baik lagi,” tukas Leo.

Pada kesempatan lain, Kepala DPMPTSP Prov. Kalteng Sutoyo menyampaikan kesiapannya untuk melakukan tindak lanjut hasil pengawasan terhadap kinerja pelaksanaan program kegiatan yang dilaksanakan selama semester ll Tahun 2024 dan pada triwulan l Tahun 2025 pada DPMPTSP Prov. Kalteng. “Tentunya kedepan kami akan selalu melakukan perbaikan dan pembenahan derta menjadikan hasil penilaian tersebut sebagai dasar kedepannya guna perbaikan tata kelola pemerintahan khususnya pada lingkup DPMPTSP Prov. Kalteng” pungkas Sutoyo.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Perwakilan BPKP Prov. Kalteng Ilham Nurhidayat beserta jajaran, para Staf Ahli Gubernur, Inspektur Daerah Prov Kalteng Saring dan Kepala Perangkat Daerah Prov Kalteng serta Kepala Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP Prov. Kalteng Esther M.L. Tobing bersama Kepala Subbagian Keuangan dan Aset DPMPTSP Prov. Kalteng Saiful Anwar. (MMC Kalteng/EM/Edt:ARF/Foto : EM/MMC Kalteng).