HOME

PROFIL

PUBLIKASI

STATISTIK

INVESTASI

REGULASI

GALLERY

BERITA

DPMPTSP Raih Predikat Informatif Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Prov. Kalteng Tahun 2024

Kepala DPMPTSP Prov. Kalteng Sutoyo dan Plh. Kepala DPMPTSP Prov. Kalteng Agus Candra beserta jajaran saat menerima penghargaan

DPMPTSP Prov. Kalteng – Palangka Raya – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah (DPMPTSP Prov. Kalteng) menerima Anugerah Keterbukaan Informasi pada malam puncak Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi (Monev KI) Badan Publik Prov. Kalteng Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (4/12/2024).

Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik di Prov. Kalteng Tahun 2024 yang dibuka oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo tersebut menyampaikan Penganugerahan ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi badan publik untuk terus mengakselerasi upaya-upaya terbaik mengenai keterbukaan informasi melalui berbagai inovasi yang tiada henti.

Kepala DPMPTSP Prov. Kalteng Sutoyo saat menghadiri Anugerah Keterbukaan Informasi

Disampaikan Wagub bahwa Keterbukaan Informasi Publik di Kalteng mengalami perbaikan dari tahun ke tahun.  Berdasarkan laporan KI Prov. Kalteng, hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2024, tingkat partisipasi serta capaian badan publik meningkat naik dibanding tahun-tahun sebelumnya. hal ini merupakan salah satu indikator kenaikan tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik di provinsi kalimantan tengah.

Pada kesempatan tersebut, Wagub juga mengajak seluruh badan publik untuk terus menggelorakan semangat keterbukaan dan akuntabilitas informasi, yang bertujuan untuk membangun kepercayaan dan dukungan masyarakat dalam mengukuhkan semangat bernegara dan berkebangsaan yang demokratis.

Sebagai informasi Monev KI Kalteng Tahun 2024 diikuti oleh 45 Perangkat Daerah Prov. Kalteng, 28 Badan Publik Vertikal serta 14 kabupaten / kota se-Kalteng dengan kategori informatif diberikan kepada 18 Badan Publik Perangkat Daerah lingkup Pemprov Kalteng, 9 Badan Publik Vertikal di Prov. Kalteng dan 3 Badan Publik PPID Utama Kabupaten/ Kota.

Foto Bersama Penerima Anugerah Keterbukaan Informasi

Mengumpulkan nilai 90,05 DPMPTSP Prov. Kalteng bersama dengan 18 Perangkat Daerah Prov. Kalteng lainnya masuk dalam kategori/Predikat “Informatif”.

Hadir secara langsung pada kegiatan tersebut Kepala DPMPTSP Prov. Kalteng, Sutoyo, Plh. Kepala DPMPTSP Prov. Kalteng, Agus Candra, Kepala Bidang Pelayanan Terpadu dan Satu Pintu, Esther Mutiara Lumban Tobing dan segenap tim PPID DPMPTSP Prov. Kalteng. (ARF/Foto:TON/Cr:MMC).

Bagikan Tautan

Facebook
Twitter
WhatsApp

Alamat

Jl. Tjilik Riwut No.Km. 5, 5,
Kelurahan Bukit Tunggal Kode Pos 73112 Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya

Kontak

Telp :(0536) 3231454
Email : dpmptsp@kalteng.go.id

Jam Layanan

Selama Jam Kerja
Senin - Jumat Jam 07.00 - 15.30 WIB
--- ISTIRAHAT ---
Senin - Kamis Jam 12.00 - 13.00 WIB
Jumat 11.30 - 12.30 WIB

Temukan Kami

Copyright ©2022 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Provinsi Kalimantan Tengah