HOME

PROFIL

PUBLIKASI

STATISTIK

INVESTASI

REGULASI

GALLERY

BERITA

DPMPTSP Prov. Kalteng Gelar Layanan Perizinan On Site di Kabupaten Barito Utara

DPMPTSP Prov. Kalteng- Muara Teweh – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah (DPMPTSP Prov. Kalteng) menggelar layanan Perizinan On Site, Senin (23/9/2024) bertempat di DPMPTSP Kabupaten Barito Utara. egiatan yang dilaksanakan pada tanggal 23 – 25 September tersebut  melayani beberapa sektor di antaranya yaitu sektor ESDM, sektor Ketahanan Pangan, sektor Perhubungan, sektor Perkebunan dan sektor Kesehatan serta layanan perbantuan lainnya.

Sebagai informasi Layanan Perizinan On Site merupakan salah satu kegiatan strategis yang dilaksanakan oleh DPMPTSP Prov. Kalteng yaitu inovasi layanan jemput bola untuk menjangkau masyarakat secara langsung dalam mengurus perizinan berusaha yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi Kalimantan Tengah.

DPMPTSP Prov. Kalteng beserta rombongan saat diterima oleh Dina Widyana

Mewakili Kepala DPMPTSP Kab. Barito Utara Kepala Bidang Layanan Informasi Data, Pengawasan dan Pelaporan, Dina Widyana menerima langsung kehadiran tim DPMPTSP Prov. Kalteng beserta rombongan Perangkat Daerah (PD) teknis.

Dina menyampaikan terimakasih kepada tim DPMPTSP Prov. Kalteng beserta PD teknis atas Layanan Perizinan On Site yang dilaksanakan di Kab. Barito Utara ini. lebih lanjut Dina menjelaskan bahwa persyaratan perizinan dasar berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diperlukan dalam mendukung kelancaran usaha. “Kegiatan ini sangat penting karena mempermudah masyarakat agar lebih cepat mengurus dan memperoleh perizinan usaha untuk menunjang kegiatan usahanya” ungkap Dina.

Foto Bersama Tim Layanan Perizinan On Site

Pada kesempatan lain, Kepala DPMPTSP Prov. Kalteng Sutoyo menyampaikan bahwa dalam rangka pencapaian target realisasi investasi di Kalteng. DPMPTSP Prov. Kalteng berkomitmen untuk mendukung dan membantu masyarakat secara langsung dalam memperoleh perizinan guna meningkatkan realisasi investasi serta mewujudkan Kalteng Makin BERKAH.

“Harapannya melalui kegiatan ini dapat mendorong kesadaran masyarakat atau pelaku usaha di  Kalimantan Tengah untuk lebih proaktif dalam melengkapi dan memenuhi persyaratan dokumen dan perizinan yang dimilikinya,” pungkas Sutoyo.

Turut hadir pada kegiatan tersebut PD teknis terkait, yaitu Dinas ESDM Prov. Kalteng, Dinas Ketahanan Pangan Prov. Kalteng, Dinas Perhubungan Prov. Kalteng, Dinas Perkebunan Prov. Kalteng dan Dinas Kesehatan Prov. Kalteng. (RH/Edt:ARF/Foto:SA)

Bagikan Tautan

Facebook
Twitter
WhatsApp

Alamat

Jl. Tjilik Riwut No.Km. 5, 5,
Kelurahan Bukit Tunggal Kode Pos 73112 Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya

Kontak

Telp :(0536) 3231454
Email : dpmptsp@kalteng.go.id

Jam Layanan

Selama Jam Kerja
Senin - Jumat Jam 07.00 - 15.30 WIB
--- ISTIRAHAT ---
Senin - Kamis Jam 12.00 - 13.00 WIB
Jumat 11.30 - 12.30 WIB

Temukan Kami

Copyright ©2022 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Provinsi Kalimantan Tengah