DPMPTSP Prov. Kalteng – Palangka Raya – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah (DPMPTSP Prov. Kalteng) bersama Tim Penilai dari UPT Balai Perlindungan Perkebunan dan Pengawasan Benih Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan pemeriksaan sekaligus verifikasi lapangan terkait permohonan izin usaha produksi benih atau sertifikat standar melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai Senin (15/9) hingga Selasa (16/9) 2025, di dua lokasi berbeda. Pada hari pertama, tim melakukan pemeriksaan di kebun pembibitan milik CV. Mandiri Tani Perkasa yang berlokasi di Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur. Sementara pada hari kedua, pemeriksaan dilanjutkan di kebun pembibitan milik Kelompok Tani Unggul Lestari yang terletak di Desa Pangkalan Tiga, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Kegiatan pemeriksaan lapangan ini merupakan bagian penting dari proses perizinan melalui OSS-RBA. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa seluruh data dan dokumen yang diajukan pemohon sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
Kepatuhan terhadap standar sangat krusial, mengingat benih merupakan faktor kunci dalam produktivitas perkebunan. Benih yang berkualitas akan menghasilkan tanaman yang unggul, tahan terhadap penyakit dan berdaya saing tinggi.
Pelaksanaan pemeriksaan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung iklim investasi, khususnya di sektor perkebunan. Melalui OSS-RBA, proses perizinan diharapkan semakin cepat, transparan dan terintegrasi. Namun, agar tetap terjamin kualitasnya, setiap permohonan izin tetap harus melewati tahapan verifikasi langsung di lapangan.
Hasil dari pemeriksaan ini nantinya akan menjadi dasar penilaian apakah pemohon layak mendapatkan izin usaha produksi benih atau sertifikat standar. Dengan demikian, setiap produsen yang beroperasi di Kalimantan Tengah dapat dipastikan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan akan terus melakukan pendampingan kepada para pelaku usaha agar proses perizinan berjalan lancar sekaligus meningkatkan kualitas usaha di semua sektor usaha. (EM/ARF/Foto:DPMPTSP).