Piagam Penghargaan Penilaian Rekonsiliasi Eksternal Tercepat Periode November 2024
DPMPTSP Prov. Kalteng – Palangka Raya – Di penghujung akhir tahun 2024 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah (DPMPTSP Prov. Kalteng) kembali merorehkan prestasi gemilang dengan meraih Peringkat I Penghargaan Penilaian Rekonsiliasi Eksternal Tercepat Periode November 2024 yang diberikan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palangka Raya, Senin (23/12/2024).
Penilaian Rekonsiliasi Eksternal yang rutin digelar setiap bulan tersebut oleh KPPN Palangka Raya tersebut bertujuan sebagai sarana monitoring dan evaluasi pelaksanaan rekonsiliasi eksternal satuan kerja dalam rangka meningkatkan kualitas laporan keuangan.
Dari 25 (dua puluh lima) Satuan Kerja (Satker) tercepat dalam menyelesaikan rekonsiliasi eksternal DPMPTSP Prov. Kalteng berhasil menduduki peringkat I mengungguli Satker lain yang terdiri dari Instansi vertikal dan Perangkat Daerah.
KPPN Palangka Raya menyampaikan pemberian Piagam Penghargaan ini sebagai bentuk terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Satker yang mampu memberikan kinerja terbaik atas penyelesaian rekonsiliasi eksternal periode November 2024. Hal ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). KPPN Palangkaraya senantiasa berkomitmen untuk menegakkan integritas, memberikan layanan berkualitas, dan tanpa biaya (Rp0), dengan mengedepankan prinsip Cermat, Efektif, Responsif, Daya guna, Akuntabel, Santun (CERDAS). (ARF/Foto : DPMPTSP Prov.Kalteng).