Plh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Prov Kalteng Sukarno menyampaikan tujuan dari kegiatan ini untuk membuka wawasan dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pelaku usaha tentang Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sehingga dapat mendorong percepatan pelaksanaan berusaha dan peningkatan realisasi investasi di Provinsi Kalteng. “Harapan kami kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis ini dapat menjadi media bagi para pelaku usaha di Kalimantan Tengah untuk meningkatkan pemahaman tentang regulasi dan prosedur yang dipandang perlu dalam implementasi Pengawasan perizinanan berusaha berbasis risiko guna mendorong kepastian hukum dan pemenuhan kewajiban usaha” ujar Sukarno.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Narasumber Olivia Kwar M. Danda dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Dwi Rachmanto dari Dinas ESDM Prov. Kalteng, Septian Dwi Atmoko dari Dinas Perhubungan Prov. Kalteng dan Mahfudz dari Helpdesk DPMPTSP Prov. Kalteng. (ARF/RH/Edt:BRL/Foto : DPMPTSP Prov. Kalteng).