Kegiatan “Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pengelola SP4N-LAPOR di Provinsi Kalimantan Tengah” dilaksanakan Selasa (14/03/2023) di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalimantan Tengah. Pada kegiatan tersebut, DPMPTSP Kalteng yang dihadiri oleh Ibu Esther Mutiara L.Tobing, S.Hut., M.Si selaku Penata Perizinan Ahli Muda di DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Suhaemi, Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan SDM. Dalam sambutannya, Suhaemi menyampaikan salah satu upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik adalah penguatan partisipasi masyarakat melalui pengaduan pelayanan publik, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013. “Dengan pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang baik, diharapkan akan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan” ungkap Suhaemi.