DPMPTSP Prov. Kalteng Laksanakan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Pada PT. Agro Wana Lestari

DPMPTSP Prov. Kalteng – Sampit – Sebagai langkah untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kalimantan Tengah, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko pasal 216, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah (DPMPTSP Prov. Kalteng) bersama DPMPTSP Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan Pengawasan Perizinan Berusaha …

DPMPTSP Prov. Kalteng Laksanakan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Pada PT. Agro Wana Lestari Read More »