Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kalimantan Tengah beralamat di Jl. Tjilik Riwut Km.5.5 Kelurahan Bukit Tunggal Kode Pos 73112. Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya.
Daftar Izin yang menjadi kewenangan Dinas DPMPTS Kalteng dapat anda akses DISINI
Daftar jenis izin yang menjadi kewenangan Dinas PMPTSP Kalteng dapat dilihat DISINI
Jl. Mess Rimbawan Jalan Yos Sudarso
(Komplek Dinas Kehutanan) Palangka Raya
Kode Pos 73112 Kecamatan Jekan Raya
Kota Palangka Raya
Telp : 082186868761
Email : dpmptsp@kalteng.go.id
Selama Jam Kerja
Senin - Jumat Jam 07.00 - 15.30 WIB
--- ISTIRAHAT ---
Senin - Kamis Jam 12.00 - 13.00 WIB
Jumat 11.30 - 12.30 WIB