
Palangka Raya - Selasa (29/9) Pegawai DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapid Test Antigen di Regional Maintenance Center (RMC) Provinsi Kalteng pukul 08.00 - 10.00 WIB. Pelaksanaan Rapid Test Antigen ini sebagai bentuk deteksi dini terhadap orang-orang yang terpapar virus COVID-19 di Kota Palangka Raya . Kegiatan ini dilaksanakan atas kerja sama dengan pihak Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng.
Pengambilan sampel dilakukan secara bergantian dengan mengikuti protokol kesehatan yakni diawali dengan mencuci tangan, mengisi formulir, menunggu panggilan dan pelaksanaan pengambilan sampel cairan lendir dari hidung. Dimulai dari kedatangan peserta tes sampai dengan masuk ruang pengambilan sampel wajib menggunakan masker. Masker baru diturunkan sebatas mulut pada saat sampel akan diambil.
Rapid Test Antigen atau Swab Antigen adalah tes diagnostik cepat COVID-19 yang dilakukan untuk mendeteksi keberadaan antigen virus COVID-19 pada sampel yang berasal dari saluran pernapasan. Antigen akan terdeteksi ketika virus aktif bereplikasi. Itu sebabnya rapid test antigen paling baik dilakukan ketika orang baru saja terinfeksi. Sebelum antibodi muncul untuk melawan virus yang masuk ke tubuh, ada peran antigen yang bertugas mempelajarinya. Keberadaan antigen itulah yang dideteksi. Perlu diketahui bahwa Rapid Test Antigen hanyalah screening awal untuk mendeteksi keberadaan antigen atau protein yang dikeluarkan virus COVID-19 pada sampel yang berasal dari saluran pernapasan.
Perbedaan Rapid Test Antigen dan Rapid Test Antibodi adalah pada sampel yang diambil. Pada Rapid Test Antibodi, spesimen yang dibutuhkan adalah darah dan tidak perlu dilakukan di laboratorium dengan biosecurity level II, sedangkan Rapid Test Antigen, spesimen diambil dari usab orofaring atau nasofaring dan dilakukan pada laboratorium yang memiliki fasilitas biosafety cabinet.
Sekitar 86% pegawai DPMPTSP yang ikut Rapid Test Antigen ini baik Pegawai Negeri Sipil maupun Tenaga Kontrak, sementara pegawai yang belum melakukan Rapid Test Antigen akan dimintai keterangan oleh kepala DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah terkait ketidakhadiran saat hari pelaksanaan Rapid Test Antigen agar dapat mengikuti jadwal susulan di kemudian hari.
Hasil pemeriksaan di laboratorium menyatakan bahwa seluruh pegawai DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah yang mengikuti Rapid Test Antigen dinyatakan non reactive. Informasi ini membuat rasa penasaran akan hasil test terjawab, dan seluruh pegawai menyatakan puas dan tenang mendengar hasil laboratorium pada pukul 14.00 WIB di hari yang sama saat pelaksanaan test tersebut.
LATEST POST
KEWAJIBAN PELAKU USAHA : Periode Penyampaian Pelaporan LKPM Triwulan II Tahun 2020
DPMPTSP PROV. KALTENG
VIDEO CONFERENCE Bersama Direktur Wilayah II BKPM Republik Indonesia
DPMPTSP PROV. KALTENG
DAFTAR 163 IZIN PERTAMBANGAN DI KALIMANTAN TENGAH YANG BERAKHIR MASA BERLAKUNYA
DPMPTSP PROV. KALTENG
RAPAT KONSOLIDASI DATA REALISASI INVESTASI MONITORING DAN EVALUASI, DIREKTORAT WILAYAH II Yogyakarta, 13 Februari 2020
DPMPTSP PROV. KALTENG
POINTER DISKUSI RAPAT ASISTENSI DAN SUPERVISI PENYELENGGARAAN PTSP PRIMA
DPMPTSP PROV. KALTENG
Login

Newsletter
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula.