Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kalimantan Tengah beralamat di Jl. Tjilik Riwut Km.5.5 Kelurahan Bukit Tunggal Kode Pos 73112. Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya.
Daftar Izin yang menjadi kewenangan Dinas DPMPTS Kalteng dapat anda akses DISINI
Daftar jenis izin yang menjadi kewenangan Dinas PMPTSP Kalteng dapat dilihat DISINI
Jl. Tjilik Riwut No.Km. 5, 5,
Kelurahan Bukit Tunggal Kode Pos 73112 Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya
Telp :(0536) 3231454
Email : dpmptsp@kalteng.go.id
Selama Jam Kerja
Senin - Jumat Jam 07.00 - 15.30 WIB
--- ISTIRAHAT ---
Senin - Kamis Jam 12.00 - 13.00 WIB
Jumat 11.30 - 12.30 WIB