BERANDA

VISI DAN MISI

VISI

Terwujudnya Kalimantan Tengah sebagai daerah penanaman modal yang menarik, bertumbuh dan berkelanjutan dengan disertai komitmen yang kuat menuju masyarakat yang maju mandiri dan adil

MISI

  1. Penguatan kewenangan dan pelayanan dibidang penanaman modal;
  2. Tercapainya target dan realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) / Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dibidang Penanaman modal;
  3. Penentuan sektor unggulan dibidang penanaman modal sesuai potensi daerah;
  4. Kerjasama internasional melalui promosi penanaman modal yang mengutamakan kepentingan nasional;
  5. Kualitas Aparatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah yang profesional.

TUGAS DAN FUNGSI

TUGAS POKOK

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu mempunyai tugas membantu Gubernur dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada daerah provinsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

FUNGSI

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menyelenggarakan fungsi :

  1. Perumusan kebijakan perencanaan umum penanaman modal daerah;
  2. Perumusan kebijakan pengembangan iklim penanaman modal di daerah melalui deregulasi, pemberian insentif dan fasilitas penanaman modal;
  3. Identifikasi sumber-sumber potensi daerah secara menyeluruh dalam rangka pengembangan penanaman modal;
  4. Pengkajian dan pelaksanaan promosi penanaman modal di dalam maupun di luar negeri dalam rangka menarik minat penanaman modal;
  5. Perumusan kebijakan teknis dan pelaksanaan pelayanan perizinan dan nonperizinan penanaman modal dan sektoral secara terpadu yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan menjadi kewenangan daerah;
  6. Pengendalian pelaksanaan penanaman modal yang menjadi kewenangan daerah;
  7. Pengelolaan data dan informasi terkait penanaman modal, perizinan dan non perizinan terintegrasi pada tingkat daerah melalui multimedia;
  8. Pengelola sistem informasi di bidang penanaman modal, perizinan dan non perizinan.

STRUKTUR ORGANISASI

PROFIL PEJABAT

SARANA DAN PRASARANA

PENGHARGAAN

Alamat

Jl. Tjilik Riwut No.Km. 5, 5,
Kelurahan Bukit Tunggal Kode Pos 73112 Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya

Kontak

Telp :(0536) 3231454
Email : dpmptsp@kalteng.go.id

Jam Layanan

Selama Jam Kerja
Senin - Kamis Pukul 07.30 - 16.00 WIB
Jumat Pukul 07.00 - 16.00 WIB
--- ISTIRAHAT ---
Senin - Kamis Pukul 12.00 - 13.00 WIB
Jumat 11.30 - 13.00 WIB

Temukan Kami

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Provinsi Kalimantan Tengah