Plt. Sekretaris Dinas, Eka Mulyaningrum saat menyampaikan paparan
DPMPTSP Prov. Kalteng – Palangka Raya – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalteng (DPMPTSP Prov. Kalteng) menjadi salah satu Badan Publik yang berhasil melaju ke tahapan Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Kalteng Tahun 2025. Keterbukaan Informasi Publik menjadi salah satu elemen penting dalam mewujudkan Good Governance yang transparan, akuntabel dan mendorong partisipasi masyarakat. Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik dimaksudkan untuk menilai sejauh mana Badan Publik menjalankan kewajiban layanan informasi publik kepada masyarakat.
Monev KIP tahun 2025 ini telah memasuki tahapan Presentasi atau Uji Publik yang digelar pada 15-16 Oktober 2025 di Aula Kanderang Tingang, Diskominfosantik Provinsi Kalteng.
Bersama Dinas Perhubungan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala DPMPTSP Prov. Kalteng yang pada kesempatan ini diwakili oleh Plt. Sekretaris Dinas, Eka Mulyaningrum dalam paparannya menyampaikan strategi dan inovasi yang diterapkan dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.

Seusai pemaparan keempat Badan Publik dalam sesi ini, Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalteng Ngismatul Choiriyah menekankan bahwa dukungan dan komitmen Pimpinan Badan Publik tidak hanya berdasarkan komitmen atau maklumat pelayanan informasi publik yang tertulis, tetapi apa dukungan konkrit atau nyata pada peningkatan kualitas layanan informasi, peningkatan kualitas SDM, serta sarana dan prasarana.
Sementara itu pada kesempatan terpisah Kepala DPMPTSP Prov. Kalteng, Sutoyo mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan sebaik mungkin dengan melakukan perbaikan terus-menerus.
“Keterbukaan merupakan tanggungjawab moral dan profesional untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan dipercaya oleh masyarakat” tutup Sutoyo.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu Esther Mutiara L. Tobing selaku anggota tim pertimbangan bersama segenap anggota Tim PPID Pelaksana DPMPTSP Prov. Kalteng. (ARF/Foto : DPMPTSP).