DPMPTSP Prov. Kalteng siap mengikuti Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025
DPMPTSP Prov. Kalteng – Palangka Raya – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah (DPMPTSP Prov. Kalteng) menyatakan kesiapannya untuk mengikuti tahapan presentasi kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang akan diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah pada tanggal 15 s.d. 16 Oktober 2025 di Aula Kanderang Tingang, Diskominfosantik Prov. Kalteng.
Kegiatan Monev ini merupakan bagian dari upaya untuk menilai tingkat keterbukaan informasi publik di lingkungan badan publik di seluruh Kalimantan Tengah. DPMPTSP Prov. Kalteng menjadi salah satu instansi yang masuk dalam kategori tertinggi berdasarkan hasil penilaian awal atas pelaksanaan keterbukaan informasi publik sepanjang tahun 2025.
Kepala DPMPTSP Prov. Kalteng, Sutoyo menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah persiapan, baik dari sisi administrasi maupun substansi, guna memastikan penyampaian informasi yang komprehensif dan akuntabel pada tahap presentasi nanti.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, sejalan dengan semangat transparansi dan akuntabilitas yang diamanatkan oleh Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Kesiapan ini menjadi bukti komitmen DPMPTSP untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kepala DPMPTSP Prov. Kalteng.
Tahapan presentasi Monev akan menjadi forum bagi badan publik untuk memaparkan inovasi, strategi, serta praktik terbaik dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik. Hasil dari tahapan ini akan menjadi penilaian akhir yang menentukan peringkat badan publik dalam kategori keterbukaan informasi tertinggi di Provinsi Kalimantan Tengah.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, DPMPTSP Prov. Kalteng berharap dapat memperkuat citra positif sebagai lembaga yang transparan, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang informatif (ARF).