Kantor Sementara DPMPTSP Prov. Kalteng yang berlokasi di Mess Rimbawan Jl. Yos Sudarso, Komp. Dinas Kehutanan, Palangka Raya
DPMPTSP Prov. Kalteng – Palangka Raya – Meskipun musibah kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu menimpa kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP Prov. Kalteng), komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Saat ini, DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah telah beroperasi di gedung baru sementara sehingga seluruh layanan perizinan dan non-perizinan tetap berjalan normal seperti biasa. Pemindahan operasional ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik tidak terganggu dan tetap dapat diakses masyarakat dengan mudah.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Kepala DPMPTSP Prov. Kalteng Sutoyo menyampaikan bahwa keberlanjutan pelayanan merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam mendukung iklim investasi dan kemudahan berusaha di Kalimantan Tengah.

“Meski kami menghadapi ujian berupa musibah kebakaran, sesuai arahan Gubernur Kalimantan Tengah pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti. Beliau sudah menyiapkan gedung baru sebagai lokasi operasional sementara sehingga seluruh layanan dapat diakses secara normal. Hal ini menjadi wujud komitmen Gubernur untuk selalu hadir memberikan pelayanan terbaik,” ujar Sutoyo.
Dengan beroperasinya layanan di gedung baru, masyarakat maupun pelaku usaha tetap dapat mengurus berbagai perizinan dan layanan lainnya sesuai dengan prosedur yang berlaku. DPMPTSP Prov. Kalteng juga memastikan bahwa seluruh sistem pelayanan, baik secara tatap muka maupun online tetap dapat digunakan secara optimal.
Lebih lanjut Sutoyo berharap masyarakat tetap tenang dan tidak ragu untuk datang ke lokasi pelayanan baru, karena keberlanjutan pelayanan publik menjadi prioritas utama demi mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Sebagai Informasi pasca musibah kebakaran yang terjadi Kantor DPMPTSP Prov. Kalteng untuk sementara pindah alamat dari yang sebelumnya berlokasi di jalan Tjilik Riwut Km. 5,5, Palangka Raya pindah ke Mess Rimbawan Jl. Yos Sudarso, Komp. Dinas Kehutanan, Palangka Raya. Adapun terkait alamat surat elektronik dan kanal media sosial tidak ada mengalami perubahan. (RA/ARF/Foto:AJG)