Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pemetaan Dasar pada Senin-Selasa 14-15 Juli 2025 bertempat di Aula DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah dengan Narasumber Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Tengah, Bapak Imam Wardany, S.Kom.
Kegiatan ini diikuti oleh Petugas Front Office / Back Office dari Dinas Kehutanan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Perkebunan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Perhubungan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pendidikan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Tengah serta Verifikator Lanjutan dan Validator Lanjutan dari DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah.
Esther Mutiara L. Tobing, S.Hut., M.Si., selaku Kepala Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) menyatakan bahwa kegiatan Bimbingan Teknis Pemetaan Dasar ini diperlukan oleh petugas penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dalam melakukan tugasnya terutama saat verifikasi lapangan terhadap permohonan perizinan berusaha yang diajukan oleh pelaku usaha.
“Kedepannya bimbingan teknis ini diharapkan dapat dilaksanakan secara berkala sehingga dapat meningkatkan kompetensi aparatur dan kualitas pelayanan kepada masyarakat” ucapnya.