Visi Pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah yang ingin diwujudkan pada periode tahun 2025-2029 adalah :
“Mengangkat Harkat dan Martabat Masyarakat Dayak Khususnya dan Masyarakat Kalimantan Tengah Umumnya (Manggatang Utus), Dengan Spirit Kearifan Lokal dan Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Bermartabat Untuk Menyambut Indonesia Emas 2045”
Untuk mewujudkan Visi pembangunan tersebut akan ditempuh melalui 5 (lima) misi, yaitu :
- Meningkatkan kesejahteraan ekonomi melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pemanfaatan sumber daya alam lokal;
- Meningkatkan pendidikan untuk sumber daya manusia yang beretika melalui pendidikan inklusif sesuai dengan kaidah Belom Bahadat;
- Membangun infrastruktur yang merata dan berkeadilan untuk meningkatkan konektivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis lingkungan;
- Menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat sebagai keadilan sosial; dan
- Memberdayakan kearifan lokal dan kebudayaan Dayak dalam kehidupan sosial masyarakat, tata kelola pemerintahan, serta kebijakan dan program untuk mewujudkan visi Indonesia Maju 2045.
Adapun secara lebih detail uraian terkait visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan provinsi Kalimantan Tengah dapat dilihat pada tabel berikut ini :
Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah
VISI: Mengangkat Harkat dan Martabat Masyarakat Dayak Khususnya dan Masyarakat Kalimantan Tengah Umumnya (Manggatang Utus), Dengan Spirit Kearifan Lokal dan Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Bermartabat Untuk Menyambut Indonesia Emas 2045
Kode Misi |
Misi | Kode Tujuan | Tujuan | Kode Sasaran |
Sasaran |
M1 |
Meningkatkan kesejahteraan ekonomi melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pemanfaatan sumber daya alam lokal |
T1 |
Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan stabilitas ekonomi dalam mendukung pembangunan |
S1 |
Meningkatnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah menuju kemandirian fiskal daerah |
S2 |
Menguatnya stabilitas ekonomi daerah dan integrasi ekonomi | ||||
T2 |
Mewujudkan pemanfaatan sumber daya lokal berbasis hilirisasi berlandaskan prinsip ekonomi hijau dan ekonomi biru |
S3 |
Terwujudnya pengembangan produk dan industri unggulan daerah melalui hilirisasi berbasis ekonomi hijau dan ekonomi biru | ||
S4 |
Meningkatnya kapasitas desa melalui pengembangan ekonomi berbasis sumber daya lokal untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa | ||||
T3 |
Mewujudkan peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat |
S5 |
Tercapainya perluasan jangkauan perlindungan ekonomi untuk kemandirian masyarakat | ||
M2 |
Meningkatkan pendidikan untuk sumber daya manusia yang beretika melalui pendidikan inklusif sesuai dengan kaidah Belom Bahadat |
T4 |
Mewujudkan sumber daya manusia yang berdaya saing melalui pendidikan berkualitas yang inklusif, berkarakter Belom Bahadat, mudah diakses, dan terjangkau. |
S6 |
Terwujudnya akses pendidikan yang merata bagi seluruh masyarakat |
S7 |
Meningkatnya kualitas pendidikan melalui inovasi pembelajaran berbasis digitalisasi dan penguatan kurikulum berbasis budaya Dayak | ||||
S8 |
Terwujudnya perluasan dan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan yang layak, memadai dan terjangkau | ||||
S9 |
Meningkatnya kesejahteraan dan kompetensi tenaga pendidik dan adaptif terhadap perkembangan IPTEK | ||||
S10 |
Meningkatnya SDM yang berkualitas dan berdaya saing untuk mendukung Transformasi Ekonomi | ||||
M3 |
Membangun infrastruktur yang merata dan berkeadilan untuk meningkatkan konektivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis lingkungan |
T5 |
Mewujudkan pemerataan pembangunan melalui peningkatan kapasitas dan kualitas infrastruktur dasar serta infrastruktur pendukung transformasi ekonomi |
S11 |
Meningkatnya akses masyarakat terhadap rumah yang layak huni, berkelanjutan, dan inklusif. |
S12 |
Meningkatnya kapasitas dan kualitas infrastruktur sumber daya air | ||||
S13 |
Berkembangnya konektivitas wilayah melalui peningkatan kapasitas dan kualitas infrastruktur transportasi serta infrastruktur digital | ||||
S14 |
Meningkatnya kapasitas dan kualitas infrastruktur sanitasi dan air minum | ||||
S15 |
Berkembangnya kualitas dan kapasitas infrastruktur energi yang berkelanjutan | ||||
T6 |
Meningkatkan ketahanan ekologi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat |
S16 |
Tercapainya pengurangan kejadian degradasi lingkungan dan peningkatan nilai ekonomi karbon | ||
S17 |
Meningkatnya ketahanan dan kemandirian pangan | ||||
S18 |
Berkurangnya risiko bencana melalui peningkatan ketangguhan dan mitigasi bencana. | ||||
M4 |
Menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat sebagai keadilan sosial |
T7 |
Mewujudkan pembangunan kesehatan yang berkualitas, inklusif, mudah diakses, dan terjangkau bagi masyarakat di seluruh wilayah |
S19 |
Meningkatnya jumlah dan kapasitas fasilitas pelayanan kesehatan dan tenaga kesehatan |
S20 |
Terwujudnya perluasan layanan kesehatan yang terjangkau bagi seluruh masyarakat melalui penguatan sistem rujukan dan optimalisasi teknologi kesehatan | ||||
M5 |
Memberdayakan kearifan lokal dan kebudayaan Dayak dalam kehidupan sosial masyarakat, tata kelola pemerintahan, serta kebijakan dan program untuk mewujudkan visi Indonesia Maju 2045 |
T8 |
Meningkatkan kemajuan dan kesadaran masyarakat yang tinggi terhadap kebudayaan lokal pada berbagai aspek kehidupan guna mendukung kesejahteraan sosial |
S21 |
Terwujudnya penguatan nilai-nilai budaya Dayak dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, baik sosial, pendidikan, kesehatan, hingga pemerintahan |
S22 |
Memperluas jangkauan perlindungan sosial adaptif | ||||
T9 |
Mewujudkan penguatan kelembagaan dan pelibatan masyarakat lokal dalam kehidupan sosial dan tata kelola pemerintahan |
S23 |
Keterlibatan dan partisipasi aktif masyarakat Dayak dalam tata kelola pemerintahan dan kehidupan sosial masyarakat | ||
S24 |
Meningkatnya kualitas perencanaan berbasis data dan peningkatan kapasitas serta kualitas SDM aparatur pemerintahan | ||||
T10 |
Mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel berbasis inovasi dan digitalisasi |
S25 |
Meningkatnya kualitas pelayanan publik dan sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel dengan memanfaatkan teknologi digital yang berbasis elektronik |
Sumber : Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah
Adapaun Keterkaitan DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah dengan visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan provinsi Kalimantan Tengah yakni berdasarkan pada misi yang pertama (M1) yaitu : “Meningkatkan kesejahteraan ekonomi melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pemanfaatan sumber daya alam lokal” dengan Tujuan Pembangunan (T2) “Mewujudkan pemanfaatan sumber daya lokal berbasis hilirisasi berlandaskan prinsip ekonomi hijau dan ekonomi biru” serta sasaran Pembangunan (S3) “Terwujudnya pengembangan produk dan industri unggulan daerah melalui hilirisasi berbasis ekonomi hijau dan ekonomi biru”.