Flyer Perizinan On Site di MPP Kab. Kotawaringin Timur
DPMPTSP Prov. Kalteng – Sampit – Dalam rangka memberikan kemudahan bagi pelaku usaha di daerah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah (DPMPTSP Prov. Kalteng) menggelar layanan Perizinan On Site, di di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Kotawaringin Timur, Sampit pada Jumat (14/3/2025).
Layanan Perizinan On Site merupakan inovasi layanan jemput bola yang menjangkau masyarakat secara langsung dalam mengurus perizinan berusaha yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan yang telah dilaksanakan sejak tahun lalu ini melayani beberapa sektor di antaranya sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sektor Kesehatan dan sektor Kelautan dan Perikanan, serta layanan perbantuan yang dilaksanakan sejak tanggal 12 hingga 14 Maret 2025.

Tim Perizinan On Site yang dipimpin oleh DPMPTSP Prov. Kalteng pada kesempatan ini hadir bersama dengan Perangkat Daerah teknis terkait yakni Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Kalteng, Dinas ESDM Prov. Kalteng, dan Dinas Kesehatan Prov. Kalteng.
Kepala DPMPTSP Kab. Kotim yang pada kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris, Mohammad Ikhwan menyampaikan terimakasih kepada tim Perizinan On Site yang kembali menggelar layanan di MPP Kab. Kotim. “Kegiatan ini sangat penting untuk membantu pelayanan di Kabupaten Kotawaringin Timur untuk membantu mempermudah masyarakat agar lebih cepat memperoleh perizinan usaha dalam menunjang kegiatan usahanya” ungkap Ikhwan.

Pada kesempatan terpisah, Kepala DPMPTSP Prov. Kalteng Sutoyo menyampaikan bahwa dalam rangka pencapaian target realisasi investasi di Kalteng, DPMPTSP Prov. Kalteng akan berkomitmen untuk mendukung dan membantu masyarakat secara langsung dalam memperoleh persyaratan perizinan dasar berupa NIB (Nomor Induk Berusaha) yang diperlukan dalam mendukung kelancaran usaha guna meningkatkan realisasi investasi di Kalimantan Tengah.
“Harapannya melalui kegiatan ini dapat mendorong tingkat kesadaran masyarakat atau pelaku usaha di Kalimantan Tengah untuk lebih proaktif dalam melengkapi dan memenuhi persyaratan dokumen dan perizinan yang dimilikinya guna mewujudkan Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Bermartabat untuk menyambut Indonesia Emas 2045” pungkas Sutoyo. (RH/FH/Edt:ARF/Foto : DPMPTSP Provinsi Kalteng).