DPMPTSP Prov. Kalteng – Publikasi Bersama – Sesuai Instruksi Presiden, bahwa setiap kepala daerah, baik provinsi maupun kabupaten/ kota, memiliki kewajiban mengendalikan inflasi di daerah yang dipimpinnya.
Menduduki posisi ke 2 teratas inflasi nasional pada bulan September sampai November 2022, merupakan pukulan berat bagi masyarakat Kalimantan Tengah. Daya beli masyarakat anjlok, harga bahan pokok melesat naik.
Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran menginisiasi beragam program pengendalian inflasi, mulai dari BLT, gerakan tanam lombok, gerakan pemanfaatan pekarangan, hingga pasar dan atau pasar penyeimbang.
Program pasar murah atau pasar penyeimbang, merupakan program yang menyentuh langsung kepada kebutuhan masyarakat yang terdampak inflasi, sejalan dengan itu daya beli masyarakatpun berangsur membaik. Alhasil program ini berdampak signifikan, sehingga pada bulan Oktober 2024, Kalimantan Tengah mampu menduduki POSISI 3 INFLASI TERENDAH secara NASIONAL.
Pasar murah atau pasar penyeimbang murni pengendalian inflasi, pemerintah dibenarkan melakukan intevensi subsidi harga bahan pokok hingga 95 persen. Dengan demikian masyarakat dapat memperolah bahan pokok dengan nilai tebus yang murah dan terjangkau. Skema tersebut tentulah berbeda dengan skema penyaluran bansos.
Bantuan sosial (BANSOS) adalah berbagai bentuk dukungan yang diberikan oleh pemerintah atau lembaga lainnya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Bentuk bansos bisa berupa uang tunai, barang, atau layanan. Tujuan utama dari bansos adalah untuk meningkatkan kesejahteraan, mengurangi kemiskinan, atau memberikan bantuan dalam situasi darurat.