DPMPTSP Prov. Kalteng – Palangka Raya – Sebagai salah satu upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka mencapai target investasi dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal RI (BKPM RI) Tahun 2024 yakni sebesar 16,09 triliun rupiah, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah (DPMPTSP Prov. Kalteng) menyelenggarakan Diskusi Pengisian Target dan Realisasi Investasi Kalimantan Tengah di Swiss-BelHotel Danum Palangka Raya, Senin (23/9/2024).
Pada diskusi yang dihadiri oleh DPMPTSP Kab/Kota se-Kalteng ini, selain agenda presentasi dari Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal, Berlianti yang juga sekaligus bertindak sebagai moderator juga turut menghadirkan narasumber dari Bappedalitbang Prov. Kalteng, Febriyan Usman Rijali dan Analis Laporan Akuntabilitas Kinerja DPMPTSP Prov. Kalteng A. Arif Maulana.
Berlianti menyampaikan fokus utama diskusi ini untuk penyelerasan target dan realisasi investasi Kab/Kota, implementasi target dan realisasi investasi dalam aplikasi rakortek dan tata cara pengisian target dan realisasi investasi pada aplikasi e-rakortek.
“E-rakortek merupakan bagian dari aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang menjadi acuan perangkat daerah dalam memenuhi target Indikator Kinerja Urusan Daerah (IKUD),” ujar Berli.Sementara itu, Plh. Kepala DPMPTSP Prov. Kalteng, Agus Candra saat menutup kegiatan menyampaikan bahwa salah satu strategi untuk mencapai target realisasi nasional tersebut adalah melalui konsolidasi bersama dengan Kabupaten/Kota dan menuangkannya kedalam dokumen perencanaan.
“Output yang diinginkan dari diskusi ini adalah untuk mensinkronkan dan menyelaraskan target dan Indikator Urusan Pemerintahan Daerah (IKUD) dan menuangkan hasil kesepakatan target dan indikator urusan pemerintahan daerah kedalam Aplikasi e-rakortek dan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah,” tutup Agus. (ARF/Foto:DPMPTSP)