DPMPTSP Prov. Kalteng – Sampit – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah (DPMPTSP Prov. Kalteng) mengikuti Rapat Koordinasi dan Tinjauan Lapangan dalam rangka Tindak lanjut Penyelesaian Ketidaksesuaian Izin, Konsensi, Hak Atas Tanah dan Hak Pengelolaan di Kabupaten Kotawaringin Timur, Rabu dan Kamis (18 dan 19 September 2024) .
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Mal Pelayanan Publik (MPP) Habaring Hurung, Sampit tersebut dibuka oleh Sekda Kabupaten Kotawaringin Timur (Kab. Kotim) H. Sanggul Lumban Gaol dan juga dihadiri oleh Asisten Deputi Penataan Ruang dan Pertanahan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (Kemenko Perekonomian RI) Marcia.
Kepala DPMPTSP Prov. Kalteng yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kepala Bidang PTSP Esther Mutiata L. Tobing menuturkan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Atas Tanah.
Esther menerangkan tujuan rapat koordinasi ini dilakukan dalam rangka pembahasan dan penyepakatan penyelesaian ketidaksesuaian Izin, Konsensi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan yang terindikasi tumpeng tindih antara Izin Usaha Perkebunan (IUP Perkebunan) dengan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP Pertambangan).
Selanjutnya Kemenko Perekonomian RI selaku Sekretariat Penyelesaian ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/ atau Hak Atas Tanah Bersama Kementerian/Lembaga terkait akan melaksanakan monitoring dan evaluasi.
“Sesuai arahan pimpinan, kami berharap agar seluruh perusahaan yang terdapat tumpang tindih agar dapat menyepakati untuk bersinergi dalam menyelesaikan permasalahan Ketidaksesuaian Izin, Konsensi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengeloaan melalui penyepakatan rencana kerja, para pihak yang di tuangkan dalam Perjanjian Pemanfaatan Lahan Bersama (PPLB) sehingga membawa dampak yang positif dalam dunia investasi di Kalteng guna mewujudkan Kalteng Makin BERKAH,” ujar Esther.
Pada kesempatan ini juga turut hadir perwakilan dari Dinas PUPR Prov. Kalteng, Dinas ESDM Prov. Kalteng, Bappedalitbang Prov. Kalteng, Dinas Perkimtan Prov. Kalteng, Kantor Pertanahan Kab. Kotim,, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kab. Kotim, Bapperida Kab. Kotim, DPMPTSP Kab. Kotim, dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab. Kotim. (MU/Edt:ARF/Foto : DPMPTSP Prov. Kalteng).