Itjen Kementerian Dalam Negeri bersama inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah melakukan kegiatan pengawasan pelayanan publik terutama perizinan berusaha pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah (DPMPTSP Prov. Kalteng), pada hari Kamis, Tanggal 29 Agustus 2024 bertempat di DPMPTSP Prov. Kalteng dan dilanjutkan dengan Tanggal 30 Agustus 2024 bertempat di Aula Inspektorat Prov. Kalteng.
Kegiatan pengawasan ini terkait dengan proses dan mekanisme perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach OSS-RBA yang mana proses perizinan dan melakukan uji petik terhadap 2 (dua) perusahaan tambang yang sedang melakukan perpanjangan izin usaha pertambangan operasi produksi, hadir bersama DPMPTSP Prov. Kalteng Tim Teknis dari Dinas ESDM yang di wakili oleh Ibu Fella, bersama petugas Front Office Pak Rio dan petugas Back Office Bu Seni, sedangkan dari DPMPTSP Prov. Kalteng hadir Kepala Bidang PTSP bu Esther, dan Penata Perizinan Ahli Muda pak John, dan bersama 2 (dua) Staff, adapun ketua tim dari Inspektorat Prov. Kalteng yaitu pak budi didampingi bu Yuli.