MMCKalteng – Kuala Kapuas – Dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar layanan Perizinan On Site, Senin (6/5/2024) bertempat di Kantor DPMPTSP Kabupaten Kapuas. Tim dari DPMPTSP Prov. Kalteng diterima secara langsung oleh Pangeran Sojuaon Pandiangan selaku Kepala DPMPTSP Kabupaten Kapuas beserta jajarannya.
Layanan Perizinan On Site merupakan inovasi layanan jemput bola yang menjangkau masyarakat secara langsung dalam mengurus perizinan berusaha yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini melayani beberapa sektor, diantaranya yaitu sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sektor Perdagangan dan Perindustrian, sektor Perhubungan, dan sektor Koperasi dan UMKM, serta layanan perbantuan yang dilaksanakan pada tanggal 6 hingga 8 Mei 2024.
Pada kesempatan ini, Pangeran menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPMPTSP Prov. Kalteng dan Tim Perangkat Daerah (PD) teknis terkait “atas kedatangan ke DPMPTSP Kabupaten Kapuas.
“Kegiatan ini sangat penting untuk membantu pelayanan di Kabupaten Kapuas, karena merupakan salah satu strategi pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk membantu mempermudah masyarakat agar lebih cepat memperoleh perizinan usaha dalam menunjang kegiatan usahanya,” ungkap Pangeran.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Prov. Kalteng Sutoyo saat ditemui secara terpisah menyampaikan bahwa dalam rangka pencapaian target realisasi investasi di Kalteng, DPMPTSP akan berkomitmen untuk mendukung dan membantu masyarakat secara langsung dalam memperoleh perizinan guna meningkatkan realisasi investasi di Kalimantan Tengah.
“Besar harapan saya agar melalui kegiatan ini dapat mendorong tingkat kesadaran masyarakat atau pelaku usaha di Kalimantan Tengah, untuk lebih aktif dalam melengkapi dan memenuhi persyaratan dokumen dan perizinan yang dimilikinya,” pungkas Sutoyo.
Adapun Tim Perizinan On Site ini dikoordinir oleh Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu bersama perwakilan PD teknis terkait, yaitu Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Prov. Kalteng, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Prov. Kalteng, Dinas Perhubungan Prov. Kalteng dan Dinas Koperasi dan UMKM.