Layanan Perizinan On Site merupakan inovasi layanan jemput bola yang menjangkau masyarakat secara langsung dalam mengurus perizinan berusaha yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan yang dilaksanakan mulai 20 – 22 Maret 2024 ini melayani beberapa sektor, diantaranya yaitu sektor Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan, sektor Ketahanan Pangan, dan layanan perbantuan untuk sektor lainnya.
Kepala DPMPTSP Prov. Kalteng Sutoyo menyampaikan bahwa dalam rangka pencapaian target realisasi investasi di Kalteng, DPMPTSP berkomitmen untuk mendukung dan membantu masyarakat secara langsung dalam memperoleh perizinan.
“Harapannya, melalui kegiatan ini dapat mendorong tingkat kesadaran masyarakat atau pelaku usaha di Kalimantan Tengah untuk lebih proaktif dalam melengkapi dan memenuhi persyaratan dokumen dan perizinan yang dimilikinya,” ujar Sutoyo.
“Kegiatan ini sangat penting untuk membantu pelayanan di Kabupaten Kotawaringin Barat, karena untuk membantu mempermudah masyarakat agar lebih cepat memperoleh izin usaha yang menunjang kegiatan usahanya, khususnya di Kotawaringin Barat yang mana didominasi oleh sektor peternakan,” tuturnya.