HOME

PROFIL

PUBLIKASI

STATISTIK

INVESTASI

REGULASI

GALLERY

BERITA

DPMPTSP Prov. Kalteng Gelar Layanan Perizinan On Site di DPMPTSP Kabupaten Kotawaringin Barat

Suasana Pelayanan Perijinan On Site di DPMPTSP Kab. Kotawaringin Barat
MMCKalteng – Pangkalan Bun – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah (DPMPTSP Prov. Kalteng) menggelar layanan Perizinan On Site di DPMPTSP Kabupaten Kotawaringin Barat, Selasa (24/10/2023). Layanan Perizinan On Site merupakan inovasi layanan jemput bola yang menjangkau masyarakat secara langsung dalam mengurus perizinan berusaha yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini melayani beberapa sektor, diantaranya sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sektor Pariwisata, sektor Perhubungan, serta layanan perbantuan yang dilaksanakan mulai tanggal 24 hingga 26 Oktober 2023.

Foto bersama Tim Perijinan On Site dengan Sekdis DPMPTSP Kab. Kobar
Kepala DPMPTSP Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Sekretaris Dinas Heppy Septiana menyampaikan terima kasih kepada DPMPTSP Prov. Kalteng dan Tim Perangkat Daerah teknis terkait.

“Terima kasih atas kedatangannya, karena telah membantu pelaku usaha terutama di sektor ESDM, Perhubungan dan juga Pariwisata. Kami sangat mengapresiasi pelaksanaan perizinan on site ini dan kami berharap kegiatan serupa dapat melibatkan sektor-sektor lain terutama sektor yang membidangi Peternakan,” ujar Heppy.

Suasana Layanan Perijinan On Site pada Sektor ESDM, Perhubungan dan Pariwisata
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah Sutoyo saat ditemui di ruang kerjanya menyampaikan bahwa dalam rangka pencapaian target realisasi investasi di Kalteng, DPMPTSP akan berkomitmen untuk mendukung dan membantu masyarakat secara langsung dalam memperoleh perizinan guna meningkatkan realisasi investasi di Kalimantan Tengah.

“Besar harapan saya agar melalui kegiatan ini dapat mendorong tingkat kesadaran masyarakat atau pelaku usaha di Kalimantan Tengah, untuk lebih aktif dalam melengkapi dan memenuhi persyaratan dokumen dan perizinan yang dimilikinya,” pungkas Sutoyo.

Bagikan Tautan

Facebook
Twitter
WhatsApp

Alamat

Jl. Tjilik Riwut No.Km. 5, 5,
Kelurahan Bukit Tunggal Kode Pos 73112 Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya

Kontak

Telp :(0536) 3231454
Email : dpmptsp@kalteng.go.id

Jam Layanan

Selama Jam Kerja
Senin - Jumat Jam 07.00 - 15.30 WIB
--- ISTIRAHAT ---
Senin - Kamis Jam 12.00 - 13.00 WIB
Jumat 11.30 - 12.30 WIB

Temukan Kami

Copyright ©2022 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Provinsi Kalimantan Tengah