HOME

PROFIL

PUBLIKASI

STATISTIK

INVESTASI

REGULASI

GALLERY

BERITA

DPMPTSP Gelar Rapat Evaluasi Kinerja PTSP Triwulan IV Bersama PD Teknis Se-Kalimantan Tengah

Kabid PTSP saat memimpin Rapat Evaluasi Kinerja PTSP Triwulan IV
MMC Kalteng – Palangka Raya – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah (DPMPTSP Prov. Kalteng) menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Triwulan IV, Selasa (16/1/2024) bertempat di Ruang Rapat Front Office dan Back Office, Kantor DPMPTSP Prov. Kalteng.

Rapat tersebut dihadiri oleh Pejabat Eselon III DPMPTSP Prov. Kalteng serta petugas Front Office dan Back Office Perangkat Daerah (PD) Teknis Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, yakni dari Dinas Perhubungan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kehutanan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan, Dinas Kesehatan, Dinas Perkebunan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Sosial, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Suasana Rapat Evaluasi Kinerja PTSP Triwulan 4 di DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah

Kepala DPMPTSP Prov. Kalteng yang diwakili oleh Kepala Bidang PTSP Esther Mutiara L. Tobing menyampaikan terima kasih atas kerja sama seluruh petugas penyelenggara PTSP dalam melayani masyarakat sepanjang tahun 2023. “Tujuan dilaksanakannya rapat ini adalah sebagai evaluasi kegiatan pelaksanaan perizinan berusaha dan non perizinan, dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan PTSP di Provinsi Kalimantan Tengah,” jelasnya.

Kepala Bidang PTSP juga menyampaikan mengenai perubahan kebijakan dan kewenangan terkait perizinan dan non perizinan yang ada, diperlukan koordinasi terkait regulasi-regulasi yang berubah sehingga mekanisme penyelenggaraan PTSP dapat segera menyesuaikan dengan regulasi-regulasi terbaru tersebut.

“Harapan kami seluruh PD Teknis agar selalu kompak dan bersinergi dalam menyelenggarakan dan meningkatkan kualitas pelayanan terpadu satu pintu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga membawa dampak yang positif dalam dunia investasi di Kalteng guna mewujudkan Kalteng BERKAH,” tutup Esther.

Foto Bersama Rapat Evaluasi Kinerja PTSP Triwulan IV di DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah

Adapun realisasi penerbitan perizinan berusaha dan non perizinan pada tahun 2023 adalah sebanyak 409 (empat ratus sembilan) perizinan dan 281 (dua ratus delapan puluh satu) non perizinan. Selain itu, nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) berdasarkan hasil Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) atas penyelenggaraan PTSP pada DPMPTSP Prov. Kalteng adalah 84,63 dan masuk kategori Baik.

Bagikan Tautan

Facebook
Twitter
WhatsApp

Alamat

Jl. Tjilik Riwut No.Km. 5, 5,
Kelurahan Bukit Tunggal Kode Pos 73112 Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya

Kontak

Telp :(0536) 3231454
Email : dpmptsp@kalteng.go.id

Jam Layanan

Selama Jam Kerja
Senin - Jumat Jam 07.00 - 15.30 WIB
--- ISTIRAHAT ---
Senin - Kamis Jam 12.00 - 13.00 WIB
Jumat 11.30 - 12.30 WIB

Temukan Kami

Copyright ©2022 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Provinsi Kalimantan Tengah