Jakarta, 18 Januari 2021 (Virtual)
Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kemitraan Antara PMA/PMDN dengan UMKM ini dilaksanakan dalam rangka Kemitraan Usaha Besar dengan UMKM yang bertujuan untuk menjembatani perusahaan – perusahaan besar untuk bermitra dengan UMKM, sehingga dapat meningkatkan kompetensi dan peluang UMKM untuk naik kelas, yang pada akhirnya akan menumbuhkan sentra – sentra ekonomi baru daerah. Tujuan ini sejalan dengan arahan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia dalam rapat terbatas bulan November 2019 yang lalu dimana beliau menyampaikan ” setiap adanya investasi agar menggandeng perusahaan UMKM lokal, sehingga perusahaan UMKM lokal tersebut mendapatkan manfaat dari investasi yang dijalankan tersebut “, dan menindak lanjuti dari arahan Bapak Presiden Republik Indonesia tersebut maka BKPM RI Memfasilitasi ” kegiatan kemitraan Usaha Besar dengan UMKM ” dan kegiatan ini merupakan program awal BKPM RI yang dilaksanakan pada Tahun 2021.
Dalam pelaksanaannya, Bapak Presiden Republik Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, perwakilan 6 Usaha Besar dan 10 UMKM pilihan hadir secara langsung untuk menandatangani komitmen kerjasama kemitraan tersebut, sedangkan acara secara virtual diikuti oleh undangan lainnya seperti Gubernur, Bupati/Walikota serta DPMPTSP diseluruh Indonesia.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan tersebut secara virtual di ruang rapat Bajakah 2 Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, yang dihadiri oleh Bapak Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah mewakili Gubernur Kalimantan Tengah didampingi Bapak Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan dan Kepala DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah beserta jajarannya.
Pada acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kemitraan Antara PMA/PMDN dengan UMKM dilaporkan hasil kemitraan yang telah diikuti oleh beberapa Perusahaan PMA/PMDN dan UMKM yang tersebar diseluruh indonesia dengan potensi nilai kontrak kerjasama dan pra kontrak sebesar 1,5 Triliun, yang terdiri atas sektor jasa sebesar 14 %, penyedia makanan dan minuman 27 %, logistik 14%, penyedia ATK dan seragam 9%, bahan baku bangunan 6 %, distribusi 2% dan inventaris kantor 1%.
Dengan adanya kegiatan tersebut, BKPM RI berkomitmen untuk terus mendorong kolaborasi perusahaan PMA/PMDN dan UMKM seluruh Indonesia agar kerjasama kemitraan ini berlangsung secara berkelanjutan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menopang kemajuan ekonomi secara nasional.